Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menterinya untuk mengusut tuntas seluruh kasus mafia tanah yang terjadi di Tanah Air. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/5).
Menindaklanjuti arahan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian atau lembaga (K/L).
Pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini, para mafia tanah masih bisa bergerak leluasa. Termasuk, memanipulasi legalitas lahan, baik milik masyarakat maupun negara. Mafia yang sejatinya tidak memiliki hak atas bidang tanah tertentu bisa mengklaim hal tersebut. Bahkan, mereka kerap menang saat kasus naik ke tingkat pengadilan.