Kemensos Adakan Rakor Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Kementerian Sosial menggelar Rapat Koordinasi dalam Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta pada 5 – 6 April 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menyebut tujuan rakor adalah sinkronisasi program dan kebijakan, pelaksanaan program, anggaran, serta penggunaan anggaran pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dari masing-masing K/L terkait.

Plt Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial itu juga menyampaikan beberapa capaian dan praktek baik yang dilakukan Indonesia Tahun 2021 yakni terbentuknya mekanisme pengaduan terhadap implementasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, melalui Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan telah dilantik 7 Komisioner KND oleh Presiden pada 1 Desember 2021.

Search