Vaksin Booster Syarat Mudik, MUI: Pemerintah Wajib Sediakan yang Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menyediakan vaksin halal jika vaksinasi booster/lanjutan jadi prasyarat masyarakat untuk mudik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas COVID-19 MUI, Azrul Tanjung. “Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana imbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” kata dia kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

Dia mengatakan, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia. Maka dari itu, MUI menegaskan pemerintah wajib memberikan vaksin halal. Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin.

Search