Pemerintah membuka opsi vaksinasi booster sebagai syarat mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman. Ketentuan itu berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang. Selain itu, Ma’ruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadhan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia, akan terus digenjot.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan. Masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik dan mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.