Usulan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M dari Kementerian Agama (Kemenag), yakni Rp 42 juta. Komisi VIII DPR bakal mengundang sejumlah kementerian untuk duduk bareng membahas biaya haji.
“Kami akan mengundang pihak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan serta pihak maskapai penerbangan untuk didalami kemungkinan adanya biaya yang diperlukan, apakah ada penurunan kembali atau sebaliknya,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily lewat pesan singkat, Rabu (16/3/2022).
Biaya tersebut perlu dipastikan karena komponen biaya penerbangan merupakan komponen biaya haji yang besar. Apalagi tengah terjadi kenaikan harga minyak dunia.