25 WNI Evakuasi Ukrania Diharuskan Karantina Mandiri

Sebanyak 25 dari 83 orang yang dievakuasi dari Ukraina ke Indonesia harus menjalani karantina secara mandiri di hotel yang sudah ditentukan.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan, dari para WNI yang tiba hasil evakuasi dari Ukraina, ada beberapa WNI yang tidak bisa ikut fasilitas karantina dari pemerintah.

Hal tersebut, kata Agus, lantaran mereka tidak termasuk dalam tiga kategori yang bisa isolasi dibiayai pemerintah di Wisma Atlet.

Search