Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan, termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
Namun, saat ini perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas masih banyak menghadapi tantangan, khususnya di lembaga satuan pendidikan.
Melihat pentingnya kepedulian dan pemahaman kita terutama bagi para pendidik untuk mewujudkan pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, KemenPPPA menyelenggarakan penguatan kapasitas tenaga pendidik di sekolah inklusi melalui bimtek, Rabu (23/2/2022).