Tahun 2022 adalah tahun kedua bagi kita menghadapi kasus Covid-19 yang mengakibatkan tatanan dalam seluruh sektor kehidupan di dunia termasuk di Indonesia menjadi tidak terarah termasuk dalam sektor pendidikan. Sektor pendidikan, sektor sangat fundamental yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan melahirkan generasi penerus bangsa di masa yang akan mendatang.
Indonesia mengalami beberapa perubahan dalam aspek kurikulum di masa pandemi dengan ditiadakannya Ujian Nasional dan standar kelulusan pun diserahkan pada kebijakan setiap sekolah di Indonesia. Selain itu, diterapkannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak 16 Maret silam memaksa seluruh civitas pendidikan di Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan.
Namun, fakta yang terjadi di lapangan banyak sekali civitas akademik baik guru, pelajar, orang tua hingga civitas perguruan tinggi kewalahan dengan metode pembelajaran secara daring ini.