Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengacu pada Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara agar masyarakat mencapai tujuan nasional.
Dalam mencapai tujuan nasional ini, wawasan nusantara dapat menjadi perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik. Wawasan nusantara sendiri dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik Indonesia. Secara garis besar, geopolitik dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari politik dari aspek geografi. Bukan hanya dari aspek kewilayahannya, negara Indonesia yang merupakan kepulauan dipersatukan juga oleh aspek lain, seperti ideologi, sosial budaya dan latar sejarah.