Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua alat berat yang diduga dijadikan alat untuk merambah hutan di kawasan konservasi Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo perbatasan Langkat. Kepala Dishut Sumut Herianto mengatakan pada tim Dishut Sumut mengamankan dua alat berat dari hutan konservasi di perbatasan antara Kabupaten Karo dan Langkat, tepatnya di Kecamatan Namanteran.
Menurut Herianto, beberapa waktu terakhir sering terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Dinas Kehutanan pun menurunkan tim yang dipimpin Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan.