Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kenaikan harga cabai rawit nasional yang rata-rata mencapai Rp 70 ribu per kilogram, salah satunya dipengaruhi faktor cuaca panas di musim kemarau dan fenomena El Nino. Mendag Budi mengatakan, pengiriman pasokan cabai dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan produksi atau surplus ke daerah-daerah yang mengalami defisit juga akan dilakukan untuk stabilisasi harga cabai yang naik. Di sisi lain, ia mengatakan harga beberapa komoditas lain masih sesuai atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), semua jenis cabai rata-rata mengalami kenaikan harga. Harga cabai merah keriting adalah Rp 55.996 per kilogram atau naik 0,09 persen jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Sementara, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 0,56 persen atau mencapai Rp 74.435 per kilogram, dan harga cabai merah besar juga naik 0,09 persen menjadi Rp 48.202 per kilogram. Berbeda dengan data yang dipaparkan Mendag, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp 95.000 per kilogram (kg)
