Pemerintah Buka Ruang Lebar bagi Masyarakat untuk Bertransmigrasi

Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bertransmigrasi. Masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri ke Kementerian Transmigrasi RI. Ia menegaskan, transmigrasi adalah opsi atau pilihan bagi masyarakat, sehingga pemerintah tidak akan memaksakan warganya untuk bertransmigrasi. Hanya saja, pemerintah memastikan akan memberikan yang terbaik bagi peserta program transmigrasi.

Mentrans Iftitah juga mengatakan bahwa Kementerian Transmigrasi optimis program transmigrasi berjalan sukses. Mengingat saat ini banyak sekali perubahan mendasar di Kementerian Transmigrasi. Diketahui, pemerintah baru saja menetapkan wilayah Tanjung Banun, Rempang, Kepulauan Riau, resmi menjadi kawasan transmigrasi. Ratusan kepala keluarga sudah menempati kawasan tersebut, dan juga mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang mereka tempati. Pemberian SHM tersebut disambut positif warga yang tinggal di kawasan tersebut. Dengan adanya SHM, warga merasa tenang bisa menempati lahan yang sekarang ditempatinya.

Search