Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Kesediaannya itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menemui Mahfud pada Selasa (16/9/2025).
Mahfud mengaku dapat membantu Prabowo dalam rencananya mereformasi Polri dan memandangnya sebagai bagian kontribusi untuk negara. Kendati sudah setuju bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo, tetapi Mahfud tidak ingin membahas soal posisinya.
Mahfud menjelaskan, ada tiga hal yang harus diperbaiki dalam kaitannya tentang penegakan hukum, yakni aturannya, aparatnya, dan budaya. Sedangkan diskusinya dengan sejumlah elite Polri, ada tiga hal yang harus dievaluasi, yaitu struktur, kultur, dan instrumen.
