Pemerintah akan segera membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Dana yang dihimpun dalam LPDU ini nantinya bisa disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan.nDemikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan membuat Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) dalam waktu dekat.
Menag menuturkan, dana yang dikumpulkan ke LPDU itu nantinya bersumber dari semua umat beragama di Indonesia. Ia menjelaskan, perolehan dananya berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.
Menurut Menag, pemasukan dan pengeluaran umat melalui dana-dana umat luar biasa. “Kalau ini diukur, maka kita akan mendapatkan banyak hal keuntungan,” kata dia.Nasaruddin menyebut dana umat ini nantinya dapat digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Menag ingin tak ada lagi orang yang miskin ekstrem di Indonesia. Lebih lanjut Menag menjelaskan, dana umat yang beredar di masyarakat selama ini memang belum pernah diukur secara pasti. Menag mencontohkan dana fidyah setiap ramadan belum ada angka statistiknya.
