PPATK Blokir 122 Juta Rekening Dormant, DPR: Berhasil Tekan 70 Persen Judol

Sebanyak 122 juta rekening bank tidak aktif (dormant) telah dibuka oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Semua rekening tersebut telah selesai dianalisis PPATK dan dikembalikan ke pihak bank. Tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran tersebut. Langkah PPATK murni untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.

Jual beli rekening daring makin marak di marketplace. Transaksi rekening tersebut terindikasi ke tindak pidana pencucian uang, seperti judi online dan korupsi. Dia pun berpesan kepada masyarakat agar hati-hati.

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi mendukung upaya yang dilakukan oleh PPATK. Habib Aboe mengatakan, tak ada aturan yang dilanggar dari proses pemblokiran tersebut termasuk proses yang telah ditempuh.langkah PPATK telah berhasil menekan transaksi judi online 70 persen usai memblokir rekening dormant. Dia pun mengapresiasi capaian itu

Search