Penyidikan soal pagar laut 30 kilometer di Teluknaga, Tangerang, Banten akan tetap dilanjutkan meski sudah dilakukan pelonggaran kata Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum buat memastikan memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Dia juga berkata kementeriannya berkomitmen memastikan semua yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.
Doni bilang saat ini status pagar laut itu disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk pengungkapan pihak yang bertanggung jawab. Sebelumnya sekitar 600 personel dari TNI Angkatan Laut dan nelayan memutuskan membongkar pagar laut itu pada Sabtu pagi. Pembongkaran dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir di Teluknaga hingga berakhir di pesisir pantai Kronjo. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan pembongkaran ditarget selesai selama 10 hari secara bertahap sekitar 2 kilometer per hari.
Menurut Doni pihaknya mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut yang mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Namun dia menyayangkan pembongkaran pagar laut dilakukan tanpa koordinasi KKP dan berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.