Mukernas MUI akan Ulas Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV di Jakarta pada 17-19 Desember 2024. Dalam forum permusyawaratan ini, MUI akan mengulas berbagai isu termasuk wacana pembatasan usia terhadap pengguna media sosial (medsos).  Ketua Steering Committee (SC) Mukernas IV MUI, KH Masduki Baidlowi mengatakan, wacana membatasi penggunaaan medsos untuk anak di bawah umur akan dibahas di Komisi C. 

Secara umum, kata dia, MUI mendukung adanya wacana pembatasan usia terhadap pengguna medsos untuk anak di bawah umur. Menurut dia, wacana ini harus dibahas secara lebih detail lagi. Dia menambahkan, Australia sendiri sudah lebih dulu melakukan pembatasan usia pengguna medsos. Menurut dia, Indonesia pun perlu melakukan hal yang sama karena medsos menjadi masalah buat anak-anak muda.

Mukernas IV MUI mengangkat tema “Memperkokoh Peran MUI Sebagai Khadimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah”. Kegiatan ini diikuti 304 peserta dari Dewan Pimpinan MUI, Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI, pimpinan Komisi dan Badan/Lembaga di lingkungan DP MUI, pimpinan DP MUI provinsi se-Indonesia, dan perwakilan ormas Islam tingkat pusat dengan jumlah peserta 304 orang

Search