Langkah Kapolri Listyo Sigit Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kasus penembakan terhadap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan menambah deretan panjang kejadian polisi tembak polisi. Tragedi ini membuat Polri menuai sorotan, bukan saja melanggar etik, kasus ini juga mencoreng nama baik lembaga penegak hukum tersebut.

Menanggapi kejadian miris itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh. Pihaknya juga telah menginstruksikan agar oknum pelakunya ditindak tegas, baik secara etik maupun pidana. Apalagi, kata dia, jika ternyata motifnya mencederai institusi. Kapolri memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk memberikan asistensi dalam penanganan perkara polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

Kapolri juga telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat atau Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono untuk mengusut tuntas motif Dadang Iskandar menembak Ryanto Ulil Anshar.

Search