Komdigi Sebut Telah Blokir 104.819 Situs Judi Online

Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya telah memblokir 104.819 situs judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan per tanggal 4 November hingga 19 November. Hal tersebut diungkapkan oleh Meutya saya jumpa pers di kantor Komdigi, Kamis (21/11/2024). Namun, ia mengatakan jika dihitung sejak pemerintah baru presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jumlahnya mencapai lebih dari 3 kali lipatnya. 

Selain itu, ia juga meminta agar pihak bank swasta untuk bekerja sama dalam memberantas judi online. Pasalnya, ia mengatakan kalau nadinya dari judi online adalah rekening atau aliran dananya.Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Judi Online meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu situs judi daring atau judi online. Permintaan itu merupakan upaya pencegahan agar judi online tak makin merajalela di masyarakat.

Wakil Kepala Satgasus Judi Online Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga melalukan berbagai upaya pencegahan untuk memberantas kasus judi online.

Search