Mentan Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Lokal, Asosiasi Sambut Positif

Para peternak sapi dari seluruh Indonesia mengapresiasi gebrakan pemerintah mencari langkah solutif atas permasalan mereka. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mewajibkan pelaku usaha Industri melakukan penyerapan susu sapi rakyat secara besar-besaran.  Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Mentan meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi. 

Ketua Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia, Nanang Perus Subendro menyampaikan rasa syukurnya pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya. Nanang berharap melalui kebijakan ini pemerintah terus membangkitkan dunia peternakan agar kembali bergairah. “Peternak memang sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah dengan membuat kebijakan yang membuat dunia peternakan bergairah kembali. Apakah itu berupa subsidi bahan konsentrat, subsidi bunga bank maupun penggantian sapi yg ada/ex PMK dengan sapi yang bagus dan sehat,” ujar dia.

Search