Presiden RI Prabowo Subianto akan melanjutkan proses seleksi nama-nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama tersebut diketahui sudah diserahkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke DPR RI.
Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengkaji ulang nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI. “Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur, dan cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi. Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan,” kata dia. Secara administrasi, kata dia, proses sudah berjalan dan sudah ada jawaban dari Presiden sehingga tinggal dilanjutkan oleh DPR RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan Dewas KPK periode 2024—2029.