Menteri ATR Nusron Wahid Ingin Miskinkan Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap keinginannya untuk memiskinkan mafia tanah. Nusron bilang pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat koordinasi khsusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Nusron mengaku senang jika para pelaku mafia tanah bukan hanya dikenakan delik pidana umum. Namun, juga delik pidana pencucian uang. Delik itu menurut dia penting untuk menimbulkan efek jera. Nusron menjelaskan cara kerja mafia tanah selalu melibatkan tiga unsur yakni orang dalam, pemborong tanah, dan unsur pendukung. Unsur ketiga biasanya melibatkan kepala desa, pengacara, PPAT, hingga oknum notaris.

Dia menjelaskan bahwa masalah mafia tanah harus diselesaikan. Nusron mengaku sedang melakukan simulasi agar pelaku mafia tanah ke depan bisa juga dimiskinkan.

Search