Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawasi Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Dirjen Pemdes), La Ode Ahmad P. Bolombo. Ia mengatakan surat itu, sebagai pengingat bagi Pemda dalam melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas desa. Tujuannya, agar secara bersama-sama menyukseskan kontestasi Pilkada 27 November mendatang.
Pengawasan dan pembinaan itu sebagai langkah preventif Kemendagri dalam mencegah ketidak netralan aparatur ditingkat desa dalam Pilkada 2024. Ia mengungkapkan, SE itu dapat menjadi acuan dalam menciptakan kondusifitas Pilkada serentak ditingkat desa.
“Untuk mengingatkan yang kira-kira dilarang bagi kepala desa dan perangkat desa, untuk mendukung lancarnya penyelenggaraan Pilkada di desa masing-masing. Artinya yang melakukan pembinaan langsung juga adalah rekan-rekan kepala daerah, Bupati, Wali Kota yang memiliki desa,” ujarnya.