Singgung Baru Naik Gaji, MA Prihatin 3 Hakim Jadi Tersangka Suap

Mahkamah Agung (MA) mengaku prihatin setelah  tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo menjadi tersangka terkait dugaan suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. Juru Bicara MA Yanto mengatakan tiga hakim di PN Surabaya tersebut telah menodai suasana kebatinan para hakim di Indonesia yang baru saja diberikan kenaikan gaji.

Lebih lanjut, Yanto menjelaskan ketiga hakim tersebut akan diberhentikan sementara. Ia menyebut usulan pemberhentian itu akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, Yanto menyebut MA belum mengusulkan pemecatan penuh kepada ketiga hakim PN Surabaya itu ke Presiden Prabowo. Ia menyebut usulan pemecatan akan dilayangkan setelah proses hukum ketiga hakim tersebut menyatakan mereka terbukti bersalah dan berstatus inkrah.

Di sisi lain, Yanto menyebut MA belum mengusulkan pemecatan penuh kepada ketiga hakim PN Surabaya itu ke Presiden Prabowo. Ia menyebut usulan pemecatan akan dilayangkan setelah proses hukum ketiga hakim tersebut menyatakan mereka terbukti bersalah dan berstatus inkrah.

Search