Menang Telak, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA Periode 2024-2029

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto, terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin. Dia memperoleh suara tertinggi dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 Oktober 2024.  Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Sunarto menang telak setelah meraih total 30 suara, jauh mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara). Maka, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.

Sebelumnya, saat membuka sidang, Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA. Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun yang diemban hanya bersifat sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik.

Search