Tambah AKD, Sidang Paripurna DPR Sepakati 2 Komisi dan 1 Badan Baru

Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI Periode 2024-2029. Rapat tersebut diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, AKD yang ditambahkan meliputi dua komisi baru dan Badan Aspirasi Masyarakat.

Sementara itu, Badan Aspirasi Masyarakat, jelas Puan, memiliki enam tugas, pertama adalah menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Kedua, menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat. Ketiga, menyampaikan hasil penalaran kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti. Keempat, memonitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.

Adapun, jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat, di antaranya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak tiga orang, fraksi Partai Golkar tiga orang, fraksi Partai Gerindra tiga orang.

Search