Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan karya anak bangsa. Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan Istana Negara dan juga Istana Garuda yang dilakukan oleh Kementerian PUPR di IKN, diawali dengan proses design development, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pelaksanaan. Seluruh tahapan prosesnya merupakan karya dari anak bangsa.
Dia berharap seluruh proses pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda yang telah menerapkan kaidah-kaidah Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), seperti Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Cerdas ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan bangunan gedung lainnya di seluruh Indonesia. Dengan demikian, tidak hanya berperan penting dalam sejarah IKN, tetapi juga berperan penting dalam perkembangan Urban Design Development di Indonesia. Seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan Istana Negara dilakukan dalam jangka waktu sekitar 23 bulan, terhitung sejak November 2022 hingga Oktober 2024.
Proses pembangunannya memakan waktu sekitar 23 bulan, yang terbagi dalam tahapan perencanaan selama 4 bulan untuk mematangkan struktur, arsitektural, hingga mekanikal elektrikal, dan interior. Untuk kemudian dilanjutkan pelaksanaan pembangunannya oleh kontraktor PT PP – PT. Wijaya Karya KSO. Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (11/10/2024) sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.