Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyikapi seruan mogok kerja dengan menggelar doa bersama. Langkah ini diambil agar pelayanan hukum masyarakat tetap berjalan. “Kami, para hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh mendukung perjuangan rekan-rekan hakim menuntut kesejahteraan dengan seruan mogok. Namun, dukungan yang kami berikan dalam bentuk doa bersama,” kata Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin, di Banda Aceh, Senin (7/10/2024).
Terkait tuntutan para hakim secara nasional, Jamaluddin mengharapkan pemerintah mengabulkan. Jamaluddin menyebutkan, tidak bisa mogok begitu saja karena pelayanan hukum, seperti persidangan, tidak boleh terhenti. Hal ini dianggap penting karena ada perkara yang berdampak pada masa tahanan terdakwa.