KPK mengungkap perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK menyebut saat ini tengah menghitung kerugian negara yang ditimbulkan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan sejauh ini KPK telah memeriksa dan melakukan sejumlah penggeledahan. Dia menyebut upaya pemeriksaan terhadap beberapa pihak juga masih akan terus dilakukan dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada KPK. Meski begitu, Kejagung menyatakan masih mengusut sejumlah perusahaan di perkara ini yang belum beririsan dengan KPK.