Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima dua laporan terkait jet pribadi yang diduga digunakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, beberapa waktu lalu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kedua laporan itu sedang ditelaah Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). Ia meminta berbagai pihak untuk menunggu proses penelaahan itu. Namun, Alex menyebut tak semua laporan yang telah ditelaah PLPM diteruskan kepada Direktorat Penindakan. Dalam laporan terhadap Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI tersebut, Alexander Marwata memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap KPK.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun sebelumnya melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep ke KPK. Laporan dibuat usai ramainya kabar Kaesang dan istrinya Erina Gudono diduga memakai pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan jet pribadi itu milik salah satu perusahaan asal Singapura.
Sejumlah eksponen aktivis 98 bahkan sempat membuat aduan soal hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk membantu KPK mencari keberadaan Kaesang. Sejauh ini, Kaesang belum merespons soal penggunaan jet pribadi tersebut. Belakangan, ia muncul ke publik namun enggan menjawab dan hanya tersenyum saat ditanya terkait hal itu.