Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menyebut sebanyak 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terancam tertutup. Hal itu karena Perguruan tinggi tersebut tidak mengurus akreditasinya. Menurut Ari, dari 84 perguruan tinggi itu, paling banyak di Jawa Timur. Sedangkan Jakarta dan Jawa Barat masing-masing sebanyak 4 perguruan tinggi.
Keberadaan perguruan tinggi, kata dia, berbahaya karena dapat mengeluarkan ijazah palsu. Menurutnya, jika perguruan tinggi tidak terakreditasi maka ijazah yang dikeluarkan ilegal. Di sisi lain, Ari mengungkapkan, saat ini tinggal 252 perguruan tinggi yang belum melakukan proses pengajuan akreditasi. Menurutnya, BAN-PT telah proaktif terkait akreditasi ini, seperti menyampaikan kepada Kemeendikbudristek.
Menurutnya, LLDikti di setiap wilayah itu tugasnya melakukan pembinaan. Kemudian, BAN-PT bertugas melakukan akselerasi untuk proses akreditasi tersebut. Ia memastikan, dalam proses akreditasi yang dilakukan BAN-PT telah masuk sebanyak 748 perguruan tinggi. Selanjutnya, pihaknya tinggal melakukan asesmen terhadap perguruan tinggi tersebut.