Soal Spanduk Kaesang 2024-2029 Bertebaran di Jakarta, Heru Budi: Boleh Dong

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal maraknya spanduk “Kaesang 2024-2029” yang terpasang di sejumlah titik jalan raya wilayah Jakarta. Menurut Heru, tidak ada yang perlu dipermasalahkan mengenai spanduk tersebut jika pemasangannya sesuai aturan dan tidak memuat kalimat kampanye.

Diketahui, spanduk tersebut antara lain berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan seberang Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto. Lalu, di persimpangan Jalan Bang Pitung dan Jalan Teuku Nyak Arief di Kebayoran Lama, di persimpangan Jalan Pakubuowono VI, dan di Jalan Hang Tuah Raya. Spanduk tersebut seluruhnya sama. Berlatar putih dengan tulisan “Kaesang” berwarna merah dan “2024-2029” berwarna abu. Di bawah tulisan tersebut, tertera tulisan “DKI Jakarta” yang ukurannya jauh lebih kecil. Selain itu, terdapat foto Kaesang berukuran kecil di bagian pojok kanan bawah.

Search