Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan satu saksi berinisial L sudah diperiksa penyidik pada Kamis (1/8/2024). Akan tetapi, Tessa tidak memerinci dan menerangkan secara lengkap saksi berinisial L. Saksi itu diklaim hanya merupakan seorang wiraswasta.
KPK juga tidak memerinci jawaban L kepada penyidik. Semua dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Informasi mendetail baru dipaparkan kepada publik saat perkara itu disidangkan. Sebagai informasi, komisi antirasuah kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA setelah Hasbi Hasan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.