Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR berkomitmen untuk mengawal kasus Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebaik mungkin dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga yudikatif.
Dasco yang juga duduk di Komisi III DPR itu menegaskan kembali komitmen komisinya dalam mengawal kasus hukum tersebut agar korban, almarhum Dini Sera Afrianti, dan keluarganya mendapatkan hak yang seadil-adilnya. Dasco menilai, putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya meninggal dunia itu tidak masuk akal. Dia turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban yang hadir dalam rapat audiensi tersebut yakni Ayah Dini Sera, Ujang Suherman bersama adik Dini Sera, Alfika Risma, beserta tim kuasa hukum.
Diwartakan sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia pada Rabu, 24 Juli 2024.