Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pembentukan Panitia Khusus Angket Haji 2024 atau Pansus Haji di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bukan untuk kepentingan rivalitas politik semata. Dia menilai sejauh ini pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 yang diselenggarakan pemerintah berjalan baik dengan sejumlah capaian dan perbaikan yang berhasil ditorehkan.
Mu’ti memandang pembentukan Pansus Haji DPR menuai pro dan kontra. Namun, menurutnya, pembentukan Pansus Haji adalah hak konstitusi dari DPR sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Cak Imin menyampaikan hal itu membantah pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Ketua Tim Pengawas Haji DPR 2024 itu menegaskan pansus digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.