Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani untuk diminta penjelasannya terkait pernyataannya soal sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor pengendali kasus judi online. Komisi III DPR RI, menurut dia, akan menggelar rapat dengan Benny terkait pemanggilan tersebut. Dalam rapat tersebut, Dimyati berharap Benny dapat menjelaskan identitas secara rinci mengenai sosok T.
Menurut dia, pihaknya pun bakal bertanya langsung kepada yang bersangkutan tentang pernyataannya mengenai sosok berinisial T. Dia pun memberikan kesempatan kepada Benny jika menginginkan rapat digelar secara tertutup. Sejauh ini, dia mengungkapkan bahwa pernyataan Benny terkait sosok T tersebut telah menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Benny, pada hari ini, Senin, 29 Juli 2024. Pemeriksaan itu seputar pengetahuan Benny soal sosok inisial T di balik bisnis judi online. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, pemanggilan Benny berdasarkan pada surat penyelidikan yang dikeluarkan Bareskrim.