Guru Honorer di Jakarta Urung Di-cleansing, Disdik Kini Gunakan Istilah Redistribusi

 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan seratusan guru honorer yang terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing telah kembali mengajar. Menurut dia, guru-guru itu nantinya akan diredistribusi ke sekolah yang membutuhkan. Budi mengatakan, terdapat sekitar 141 guru honorer yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat kebijakan cleansing. Pasalnya, guru honorer itu tak mendapatkan jatah jam mengajar di sekolah tempat mereka mengajar. Namun, para guru itu kini sudah kembali mengajar seperti sediakala.

Menurut dia, seratusan guru honorer itu nantinya akan diredistribusi ke sekolah lain. Mengingat, sekolah di tempat mereka mengajar telah kelebihan kebutuhan guru. Budi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan rekrutmen untuk tenaga pendidik melalui mekanisme Kontrak Kerja Individu (KKI) pada Agustus 2024. Perekrutan dengan jumlah formasi 1.700 orang itu akan dikhususkan untuk guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Selain itu, pemerintah pusat juga disebut akan melakukan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru sebanyak 1.900 orang.

Menurut Budi, para guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing dapat mengikuti seleksi tersebut, sehingga bisa lebih terjamin dalam mendapatkan haknya. Sementara untuk guru honorer yang belum lolos seleksi, Disdik Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka rekrutmen untuk guru KKI pada 2025.

Search