Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk serangan udara Israel yang ditujukan ke wilayah Al-Mawasi, Khan Yunis, Jalur Gaza, yang digunakan sebagai “zona kemanusiaan” bagi pengungsi Palestina. Merujuk pada klaim Israel bahwa serangan tersebut menyasar “dua anggota Hamas”, pernyataan itu mengatakan: “Sekjen menggarisbawahi bahwa hukum humaniter internasional, termasuk prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan pencegahan dalam serangan, harus ditegakkan setiap saat.”
Pernyataan itu mengulang kembali tuntutan Guterres untuk gencatan senjata segera dan pembebasan sandera di Gaza, dan menegaskan “perang harus berakhir”. Kementerian Kesehatan di Gaza menyebutkan bahwa setidaknya 300 orang terluka dalam serangan tersebut. Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Lebih dari 38.300 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 88.300 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.