Mabes Polri angkat suara terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut supervisi dan koordinasi akan diputus jika ada anggota yang ditangkap. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kerja sama terkait penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah diteken sebelumnya.
Trunoyudo memastikan secara kelembagaan Polri tidak memiliki masalah dengan KPK seperti yang disebutkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, pada Senin (1/7) lalu. Trunoyudo menegaskan pihaknya terus berkomitmen mendukung KPK dan berkoordinasi terkait penegakan hukum di kasus-kasus korupsi. Ia menambahkan sinergitas antara KPK dengan Polri juga terus selalu ditingkatkan. Salah satunya, kata dia, lewat penempatan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi apabila ada anggotanya yang ditangkap oleh KPK.