Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurthi Yudhoyono mendorong inovasi percepatan layanan bebas calo dalam kepengurusan surat-surat tanah. Hal itu diungkapkan Agus saat melakukan peninjauan program LaserJet di Perumahan Raya Kampial, Desa Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (13/6/2024).
LaserJet merupakan program Layanan Sertifikat Jemput di Tempat. Program ini menjadi salah satu keunggulan dari BPN Kota Badung, Bali. Lewat program tersebut, masyakarat bisa mengurus akte kepemilikan tanah tanpa harus ke kantor BPN. Sebuah mobil dengan sistem pencetakan elektronik siap membantu warga.
Menurut Agus, di beberapa kabupaten/kota atau provinsi lain juga ada beberapa yang telah melakukan inovasi sejenis. Misal, saat ia ke Sulawesi Selatan Itu juga sedang dikembangkan pelayanan seperti Bali ini. Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktik calo kerap muncul dalam proses layanan pemerintahan, tidak hanya soal tanah, tapi juga pelayan lainnya. Namun sekarang dengan kehadiran digitalisasi, praktik calo tersebut diyakini dapat diberantas. Lewat penerapan digitalisasi, termasuk layanan sertifikat elektronik, proses pengurusan bisa jauh lebih cepat.