Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku murni proses penegakan hukum. Hal itu disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6). Dia mengatakan pendalaman mengenai di mana Harun Masiku juga akan dilakukan lewat ponsel milik Hasto yang baru saja disita.
Budi menyebut tim penyidik akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Hasto mengaku diperiksa selama 4 jam oleh Tim Penyidik KPK. Selain itu, Hasto mengaku ponsel hingga catatannya disita oleh penyidik KPK.
Terbaru, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Alex berharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.