Gerakan Nasional Literasi Digital Kurangi Dampak Negatif Medsos

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengajak masyarakat aktif berliterasi digital untuk meminimalisir dampak negatif media sosial.  “Sejak 2020 -2024, Pemerintah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital dan ada kenaikan literasi masyarakat” ucap Usman kepada RRI IKN,Selasa ( 12/6/2024) dalam memperingati Hari Media Sosial 10 Juni .

Gerakan Literasi Digital mempunyai 4 pilar edukasi, pertama pilar ketrampilan menggunakan medsos, kedua etik terkait bagaimana etika dan nilai-nilai dalam bermedia sosial. Ketiga pilar budaya berdigital seperti kearifan lokal, nilai Pancasila dan agama, kemudian keempat adalah pilar keamanan digital bermedsos.

Pemerintah juga mempunyai perangkat hukum dalam bermedia sosial seperti UU ITE, KUHP, UU Pornografi, Pedoman Etika Penggunaan AI.  Usman berharap dengan perangkat hukum ini akan mengurangi hoaks, cyber bullying, konten pornografi, judi online.  

Search