Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup. Lembaga antirasuah itu sedang melakukan pengumpulan alat bukti. “Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/5).
Ali mengatakan pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup itu terindikasi fiktif. Menurutnya, proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah. Ali menyebut pihaknya akan mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi. Lebih lanjut, Ali mengungkap tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baran dan jasa PT Telkom. Namun, Ali belum mendapat informasi terkait lokasi dan hasil geledah tersebut.
Sebelumnya, KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu. Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.