Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp 1.000, jadi Rp 15.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000 per liter. Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.
Zulhas mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini. Aturan HET tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.