Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

KEGIATAN

Revitalisasi Kependudukan

Pada hari Selasa, 17 Oktober 2017, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Prof. Dr. Sri Adiningsih menerima audiensi Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI). IPADI merupakan organisasi profesi berdiri sejak tahun 1973 yang menghimpun para ahli dan peminat di bidang kependudukan. IPADI berpartisipasi aktif dalam memberi masukan konsep-konsep dalam pembangunan kependudukan,

Selengkapnya »

Sustainabilitas FLPP dan Kebijakan Efisiensi Subsidi Perumahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggulirkan berbagai kebijakan untuk memberi kemudahan memperoleh rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari sisi pembiayaan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan, me-miliki beberapa program pembiayaan yakni: Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi

Selengkapnya »

Marching Band Grand Pix

Pada hari Rabu, 30 Agustus 2017, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Prof. Dr. Sri Adiningsih menerima audiensi pengurus Yayasan Grand Prix Marching Band (GPMB) yaitu antara lain Sdr. Lisa Ayodhia, Ketua Yayasan GPMB, Sdr. Andi Jobs, Wakil Ketua Yayasan GPMB, Sdr. Bambang, Sdr. Tri Basuki, Sdr. Diana Sari dan Sdr. Dian.

Selengkapnya »

Menerima Audiensi

Suasana pertemuan saat Bapak Suharso Monoarfa, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menerima audiensi Jajaran Direksi PT. Geo Dipa Energi (Persero) berdiskusi mengenai  permasalahan hukum yang dihadapi oleh PT. Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT. Bumi Gas Energi, pada tanggal 24 Juli 2017

Selengkapnya »

Menerima Audiensi ASRIM

Ketua WANTIMPRES, Prof. Dr. Sri Adiningsih, didampingi Julie Trisnadewani, M.I.Kom., Sekretaris Bapak Sidarto Danusubroto dan Bapak I.G.K. Manila, Sekretaris Bapak Jan Darmadi saat menerima audiensi dari Asosiasi Industri Minuman dan Makanan Ringan (ASRIM) di kantor Wantimpres, pada tanggal 9 Juni 2017  

Selengkapnya »

Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Tenaga Kerja

Perkembangan iklim investasi dan ketenagakerjaan di Indonesia terus memburuk setelah krisis ekonomi tahun 1997, dan pada akhirnya dibuat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 dengan semangat untuk melindungi tenaga kerja, pembahasan kebijakan pengupahan, perjanjian kontrak, dan perlindungan tenaga kerja. Pada mulanya UU ketenagakerjaan ini dibuat untuk melindungi pekerja, namun efek jangka

Selengkapnya »
Search