Pada hari Selasa, 6 Oktober 2020, Dewan Pertimbangan Presiden menggelar Pertemuan Terbatas dengan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly. Pertemuan bertemakan ‘Kebijakan dan Langkah Strategis di Bidang Hukum dan HAM di tengah Pandemi Covid-19’ bertujuan untuk membahas upaya strategis penyelesaian permasalahan hukum yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham telah berpartisipasi aktif menampung aspirasi dan masukan dari pihak-pihak terkait kasus-kasus hukum kontroversial. Kemenkumham pun terus berinovasi untuk memutus matarantai peredaran narkoba di dalam dan luar lapas serta mengefektifkan monitoring sistem keimigrasian di Indonesia. (AM)