Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Revitalisasi dan Revalidasi Pancasila untuk Menjadi Sumber Hukum dan Perundang-Undangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ada beberapa asumsi dan pandangan maupun keyakinan bahwa Pancasila merupakan “hasil kesepakatan puncak” para pendiri bangsa untuk dijadikan sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila “memiliki kemampuan mentransendensi plu-ralisme dalam pelbagai dimensinya, dan merekonsiliasi pelbagai loyalitas agama, ideologi, etnisitas, dan lain sebagainya serta membangun solidaritas nasional” (Sartono Kartodirjo, 1994).

Pancasila juga telah menjadi kesepakatan nasional untuk menjadi sumber dari segala sumber hukum dan perundang-undangan dalam mengatur kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Dalam berbagai momentum pengalaman sejarah, telah pula menunjukan bahwa Pancasila diyakini oleh masyarakat dan bangsa Indonesia memiliki vitalitas dan validitas yang cukup teruji dalam mengatasi kemelut bangsa dan negara.

Mencermati dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara di era reformasi menuju demokratisasi sekarang ini, maka agar tidak berhenti pada rumusan-rumusan formal, wujud seperti apa “revitalisasi dan revalidasi Pancasila” itu sebagai sumber hukum sekaligus sebagai etos bangsa yang merambah seluruh wilayah kehidupan.

Berdasarkan latar belakang tersebut Bapak A. Malik Fadjar, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mengadakan Pertemuan Terbatas dengan tema “Revitalisasi dan Revalidasi Pancasila untuk Menjadi Sumber  Hukum dan Perundang-Undangan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” bertempat di Kantor Wantimpres (22/2). Pertemuan terbatas ini dihadiri oleh Ibu Sri Adiningsih Ketua Wantimpres, Bapak Jan Darmadi, Anggota Wantimpres dan para Sekretaris Anggota Wantimpres.

 Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut yaitu Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U., Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013; Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari, M.A., Ketua PP Muhammadiyah Periode 2015-2020; Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H.,Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran; K.H. Masdar Farid Masudi, Wakil Ketua Dewan Masjid; dan Dr. Heri Santoso, M.Hum., Kepala Pusat Studi Pancasila UGM. (MEL)

Search