Sri Mulyani Tegaskan 2026 Tak Ada Pajak Baru dan Kenaikan Pajak, Fokus Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru untuk meningkatkan pendapatan negara pada 2026. Meskipun target penerimaan pada pada 2026 direncanakan sebesar Rp 2.357,71 triliun atau meningkat 13,5 persen dari outlook penerimaan pajak 2025 yang sebesar Rp 2.076,9 triliun. “Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bisa dilakukan dengan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada. Penerimaan pajak tetap dapat dilakukan melalui perbaikan pelaksanaan pemungutan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Tidak hanya itu, Bendahara Negara ini juga memastikan pemerintah tetap akan memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Search