Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah mengubah aturan agar ekspatriat atau warga negara asing (WNA) dapat memimpin Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Prabowo ingin BUMN dikelola standar bisnis internasional. Hal ini diharapkan mencakup hal tata kelola, efisiensi, dan kualitas sumber daya manusia. Ia juga telah memberi instruksi kepada pimpinan Danantara untuk merampingkan jumlah BUMN. Ia meminta untuk mengurangi jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi kisaran 200 sampai dengan 240 perusahaan.
