Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah besar dalam pemerataan kualitas pendidikan nasional. Mulai tahun 2026, seluruh sekolah di Indonesia—baik negeri maupun swasta—dapat mengajukan permohonan perbaikan gedung secara daring melalui sebuah aplikasi khusus. Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam cara pemerintah memproses revitalisasi pendidikan yang selama ini kerap memakan waktu panjang. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pemerintah terus memperbarui mekanisme pengusulan agar lebih efisien.
Melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang terintegrasi secara nasional, proses pengajuan kini tidak lagi harus melewati jalur manual berlapis. Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id itu menjadi pusat kendali perencanaan dan pengawasan revitalisasi sekolah. Pemerintah daerah maupun satuan pendidikan bisa langsung memasukkan data, memantau progres, hingga mengakses rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik. Sistem ini juga mampu mengecek kelengkapan dokumen secara real time dan menyajikan pemeringkatan objektif berdasarkan tingkat kerusakan.
Gogot menambahkan bahwa aplikasi tersebut dirancang agar proses perencanaan hingga evaluasi berjalan dengan cepat dan transparan. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, sehingga setiap usulan dapat ditindaklanjuti secara lebih akuntabel. Detail kondisi sekolah, termasuk kerusakan tiap ruang, juga dapat ditampilkan secara menyeluruh melalui sistem.
